Rabu, 28 September 2016

Saka Wanabakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti atau biasa disingkat Saka Wanabakti adalah salah satu dari 11 Saka Tingkat Nasional Indonesia. Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan menanamkan tanggung jawab di bidang pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, terutama kehutanan.

Kata wanabakti sendiri berasal dari kata 'wana' dan 'bakti'. Wana merupakan kata dari bahasa Sansakerta yang memiliki arti hutan, sedangkan bakti memiliki arti tunduk dan hormat, setia, atau perbuatan yang menyatakan setia.

Saka Wanabakti menjadi satu diantara sebelas Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Artinya, saka ini telah terbentuk kepemimpinan mulai di tingkat cabang, daerah, hingga nasional. Di samping Saka Wanabakti, saka-saka lain yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka BahariSaka Dirgantara, Saka Bakti Husada, dan Saka Kencana. Juga Saka Taruna Bumi, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widaya Budaya Bakti.

Sesuai dengan tujuannya untuk menanamkan tanggung jawab dan kecintaan terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, utama di bidang kehutanan, pembentukan dan pengelolaan Saka Wanabakti diselenggarakan atas kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

1. Sejarah Berdirinya Saka Wanabakti


Pembentukan Saka Wanabakti diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Letjen. Mashudi dengan Menteri Kehutanan, Dr. Soedjarwo pada tanggal 27 Oktober 1983.

Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti, tertanggal 10 Desember 1983. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 19 Desember 1983, Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, melantik Pimpinan Saka Wanabakti Nasional.

2. Lambang Saka Wanabakti


Lambang Saka Wanabakti berrbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi masing-masing 5 cm yang memiliki warna dasar cokelat muda. Di dalamnaya terdapat lambang Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sepasang lambang Gerakan Pramuka, dan tulisan 'Saka Wanabakti'.

Gambar lambang Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah sebagai berikut.

Lambang Saka Wanabakti

Arti kiasan dan penjelasan selengkapnya mengenai lambang Saka Wanabakti akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

3. Anggota Saka Wanabakti


Anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti terdiri atas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pembina pramuka yang berperan sebagai pamong saka dan instruktur Saka Wanabakti. Selain anggota tersebut, Saka Wanabakti juga membuka kesempatan kepada anggota pramuka Siaga dan Penggalang untuk ikut serta sebagai 'Peminat Saka Wanabakti'.

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, persyaratan untuk dapat menjadi anggota Saka Wanabakti antara lain:

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
  3. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wanabakti itu berada.
  4. Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Wanabakti dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
  5. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Anggota-anggota tersebut dihimpun di satuan-satuan Saka Wanabakti yang dibentuk di tingkat Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang.

4. Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Wanabakti


Dalam Saka Wanabakti, selain diberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang kepramukaan, para anggota mendapatkan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kehutanan yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.

Dalam kegiatannya, anggota Saka Wanabakti dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang dinamakan krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu.

Saka Wanabakti memiliki 4 krida, yaitu:

  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana
Krida Saka Wanabakti

Masing-masing krida di Saka Wanabakti memiliki keterampilan-keterampilan khusus yang dimuat dalam Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). Anggota krida yang mampu menyelesaikan sebuah SKK berhak untuk mengenakan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). SKK dan TKK dalam Saka Wanabakti terdiri atas:
  • Krida Tata Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Perisalah Hutan
    2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
    3. SKK Penginderaan Jauh
  • Krida Reksa Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Keragaman Hayati
    2. SKK Konservasi Kawasan
    3. SKK Perlindungan Hutan
    4. SKK Konservasi Jenis Satwa
    5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
    6. SKK Pemanduan
    7. SKK Penelusuran Gua
    8. SKK Pendakian
    9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
    10. SKK Pengamatan Satwa\
    11. SKK Penangkaran Satwa
    12. SKK Pengendalian Perburuan
    13. SKK Pembudidayan Tumbuhan
  • Krida Bina Wana, terdiri atas:
    1. SKK Konservasi Tanah dan Air
    2. SKK Perbenihan
    3. SKK Pembibitan
    4. Penanaman dan Pemeliharaan
    5. SKK Perlebahan
    6. SKK Budidaya Jamur
    7. SKK Persuteraan Alam
  • Krida Guna Wana, terdiri atas:
    1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
    2. SKK Pencacahan Pohon
    3. SKK Pengukuran Kayu
    4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
    5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
    6. SKK Penyulingan Minyak Astiri
Sedangkan untuk kegiatan di Saka Wanabakti, antara lain:
  1. Latihan rutin
  2. Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
  3. Perkemahan Bakti Saka Wanabakti atau Pertiwana, yaitu perkemahan antar anggota Saka Wanabakti.
  4. Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka.
Demikianlah sekilas pengenalan tentang Saka Wanabakti sebagai salah satu dari 11 Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional di Indonesia. Sebagai pramuka yang diberikan ketrampilan khusus di bidang kelestarian sumber daya alam terutama kehutanan, Saka Wanabakti menjadi pelopor dalam penanaman kecintaan dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan beserta isinya.

Jenis Jenis Seragam Pramuka

Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia yang berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berahlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin

Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. 
Ilustrasi : Seragam Pembina Pramuka

Jenis-Jenis Seragam Pramuka

  • Seragam harian : Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan kepramukaan harian. Namun Pakaian Seragam Harian dapat juga dikenakan pada waktu mengikuti upacara dan melakukan kegiatan kepramukaan lainnya. Pakaian ini bisa disebut pakaian utama seorang Pramuka. Setiap anggota Pramuka wajib memiliki minimal satu stel Pakaian Seragam harian. Baca juga : Seragam Harian Pembinan Pramuka
  • Seragam kegiatan : Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan di lapangan atau kegiatan olah raga. Alasan penggunaan pakaian ini adalah agar lebih mudah ketika melakukan aktivitas yang diperlukan. Anggota Gerakan Pramuka tidak harus memiliki seragam jenis ini. Namun sangat direkomendasikan untuk memilikinya.
  • Seragam Upacara : Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka mengikuti Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan, Upacara Hari Pramuka, Upacara Pelantikan Pengurus/Mabi, Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Nasional, ketika menghadiri upacara lain dimana TNI mengenakan Seragam PDU IV dan acara resmi kepramukaan di luar negeri. Pakaian seragam ini tidak dapat dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Yang boleh mengenakannya hanyalah Andalan dan Majelis Pembimbing mulai dari tingkat Kwartir Cabang sampai Kwartir Nasional.
  • Seragam khusus : Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan khusus. Seragam khusus terdiri atas Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan.
  • Seragam Muslim : Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan agama Islam. Hal ini untuk mengakomodir anggota muslim terutama putri untuk dapat mengenakan jilbab tanpa melanggar aturan.
  • Seragam tambahan : Pakaian yang bersifat situasional dan dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.

Kelengkapan Jenis Seragam Pramuka

Setiap Pakaian Seragam Pramuka memiliki kelengkapan-kelengkapan yang terdiri atas:
  • Tutup Kepala
  • Baju Pramuka
  • Rok atau Celana
  • Setangan Leher
  • Ikat pinggang
  • Kaus kaki
  • Sepatu
  • Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Senin, 19 September 2016

KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  • Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  • Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  • Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sifat

Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.

Fungsi

Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
  • Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
  • Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
  • Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

Tujuan

Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
  • anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
  • anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
  • anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
  • anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

Tugas Pokok

Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.

Kelompok umur dan tingkatan

Kelompok umur

Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
  • Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
  • Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
  • Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
  • Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah PelatihPamong SakaStaff Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Tingkatan

Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
  • Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
  • Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
  • Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.

YEL- YEL PRAMUKA

HYMNE PRAMUKA





Satya Dharma Pramuka Indonesia
As : Do      4/4
H.Mutahar
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
Agar jaya, Indonesia, Indonesia tanah air ku
Kami jadi pandumu

Biodata

SITI ZAHRA SUHARI
Nama Panggilan : Zahra ( ザーラ )
T.T.L. : Bekasi, 10 April 2002
Alamat : Tytyan Kencana Blok A.2 No.4
Hoby : Membaca, Menulis, Makan
Agama : Islam
Email : zahrasuhari@ymail.com
Twitter : @zahrasuhari
Instagram : zahra_suhari10
Riwayat sekolah :
     SD : SD N Marga Mulya VII
     Tahun Ajaran: 2008 - 2014
Cita-cita : Polwan, TNI AD-AL-AU, Menjadi Pramuka Sejati, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia
No. (HP) : +62 87875122501
No. (Rumah) : -
Pin BB : 5D447658
ID Line : zahrapongsibane

Motto : Semua hal di dunia ini bisa kita dapatkan asal kita mau berusaha
Pesan/Kesan : Pergaulan tidak terbatas oleh apapun, namun hanya ingin memilih pergaulan yg positif. Walau ya gitu deh.

Jumat, 16 September 2016

Sejarah Pramuka Indonesia

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.